Senin, 17 September 2012

ASESMENT ARTIKEL PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR Penilaian Hasil Belajar Sudjana (2005) juga mengatakan bahwa penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada hakikatnya merupakan perubahan tingkah laku setelah melalui proses belajar mengajar. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik. Penilaian dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran. Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran. Hasil juga bisa diartikan adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti. Hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru. Hasil belajar dapat berupa dampak pengajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat bagi guru dan siswa. Menurut Woordworth (dalam Ismihyani 2000), hasil belajar merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari proses belajar. Woordworth juga mengatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan aktual yang diukur secara langsung. Hasil pengukuran belajar inilah akhirnya akan mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai. Dari penjelasan beberapa ahli, dapat diambil kesimpulan bahwa belajar pada hakekatnya adalah proses perubahan perilaku siswa dalam bakat pengalaman dan pelatihan. Penilaian hasil belajar dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah (PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 63 Ayat 1) . Pada Edisi ke-3 kita telah membahas penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik. Sekarang kita akan membahas penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan meliputi kegiatan sebagai berikut: 1. Menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik. 2. Mengkoordinasikan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. 3. Menentukan kriteria kenaikan kelas bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan pendidik. 4. Menentukan kriteria program pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem kredit semester melalui rapat dewan pendidik. 5. Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik. 6. Menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik dan nilai hasil ujian sekolah/madrasah. 7. Menyelenggarakan ujian sekolah/madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/madrasah sesuai dengan POS Ujian Sekolah/Madrasah bagi satuan pendidikan penyelenggara UN. 8. Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan. 9. Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota. Tujuan Penilaian Hasil Belajar Sudjana (2005) mengutarakan tujuan penilaian hasil belajar sebagai berikut: 1. Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya. 2. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan. 3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta sistem pelaksanaannya. 4. Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Penilaian Proses Belajar proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitik beratkan sasaran penilaian pada tingkat efektifitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar, sedangkan penilaian hasil belajar menyangkut hasil belajar jangka panjang dan hasil belajar jangka pendek. Penilaian proses belajar berkaitan dengan paradigma bahwa dalam kegiatan belajar kegiatan utama terletak pada siswa, siswa yang secara dominan berkegiatan beajar mandiri dan guru hanya melakukan pembimbingan. Dalam konteks ini guru harus memantau berbagai kesukaran siswa dalam proses belajar tersebut setiap pertemuan. Sedangkan untuk mengukur hasil belajar dilakukan ulangan harian, tengah semester, dan akhir semester. Pada dasarnya, penilaian kelas mempunyai fungsi dan kegunaan sebagai berikut: 1. Alat penilaian disusun dalam rangka menciptakan kesempatan bagi siswa untuk memperlihatkan kemampuannya. 2. Laporan kemajuan belajar siswa merupakan sarana komunikasi dan sarana kerja sama antara sekolah dan orang tua, yang bermanfaat bagi kemajuan belajar siswa maupun pengembangan sekolah. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa ciri penilaian kelas adalah sebagai berikut: 1. Proses penilaian merupakan bagian integral dari proses pembelajaran 2. Strategi yang digunakan mencerminkan kemampuan anak secara autentik 3. Penilaiannya menggunakan acuan patokan atau criteria. Hal ini dilakukan untuk mengetahui ketercapaian kompetensi siswa. 4. Memanfaatkan berbagai jenis informasi 5. Menggunakan berbagai cara dan alat penilaian. 6. Menggunakan system pencatatan yang bervariasi 7. Keputusan tingkat pencapaian hasil belajar berdasrkan berbaga informasi Bersifat holistis, penilaian yang menggabungkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran ( jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan) dilakukan Penelitian Tindakan Kelas ( PTK). Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara seagai solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang guru. Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial. Tujuan penilaian proses belajar-mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajar-mengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar, kegiatan mengajar guru, dan penilaian. ANALISIS DARI KELOMPOK TENTANG ARTIKEL DI ATAS 1. Asesmen yang digunakan dalam artikel penilaian hasil dan proses belajar adalah penilaian kelas, yaitu penilaian kinerja (performance), penilaian penugasan (proyek atau project), penilaian hasil kerja (produk atau peoduct), penilaian tertulis (paper dan pen), penilaian portopolio (portfolio), Checklist, dan penilaian sikap. 2. Dari analisis artikel diatas kita dapat melihat kegiatan belajar mengajar dengan kurikulum, program belajar mengajar yang telah ditentukan sebagai acuan apa yang seharusnya dilaksanakan. Keberhasilan penilaian hasil dan proses belajar mengajar dilihat sejauh mana acuan tersebut dilaksanakan secara nyata dalam bentuk dan aspek-aspek seperti : 1). Tujuan-tujuan pengajaran 2). Bahan pengajaran yang diberikan 3). Jenis kegiatan yang dilaksanakan 4). Cara melaksanakan jenis kegiatan 5). Peralatan yang digunakan untuk masing- masing kegiatan, dan 6). Penilaian yang digunakan untuk setiap tujuan. Menurut kelompok kami ada sedikit kekurangan dari penilaian hasil dan proses ini bagi siswa itu sendiri seperti menunjukkan kelemahan dan kelebihan seseorang dari penilaian itu maka akan terjadi pengelompokan seperti anak yang pandai dan anak yang kurang mampu mengikuti pelajaran sehingga perlu ditinjau kembali bagaimana penilaian yang baik dan tidak menjatuhkan beberapa siswa. Dan tidak adanya penilaian tentang kerja siswa misalnya observasi dan proyek hanya penilaian intelektual saja di kelas. 3. Dilihat dari artikel di atas itu menurut kelompok kami adalah sesuai karena sudah benar-benar mewakili dari penilaian proses dan hasil belajar siswa walaupun masih ada sedikit kekurangan seperti kurang detail dan efesien dalam penilaianya tetapi sudah sesuai. 4. Artikel di atas menilai dan mengukur tentang proses dan hasil belajar mengajar di kelas. Dan mengukur tigkat perkembangan kognitif, afektif dan psikmotorik siswa. 5. KESIMPULAN Keberhasilan pengajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa, tetapi juga dari segi prosesnya. Hasil belajar pada dasarnya merupakan akibat dari suatu proses belajar. Ini berarti optimalnya hasil belajar siswa tergantung pula pada proses belajar siswa dan proses mengajar guru. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penilaian terhadap proses belajar-mengajar. penilaian hasil dan proses belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen hasil pembelajaran seperti Masukan baku (peserta didik), Masukan instrumental (kurikulum, metode mengajar, sarana dan guru), Masukan lingkungan (lingkungan sosial dan lingkungan bukan manusia), dan Keluaran (hasil output) dari pembelajaran. Sedangkan kriteria penilaian hasil pembelajaran antara lain dikembangkan dengan mengacu pada tiga aspek yaitu pengetahuan, keterampilam dan sikap, menggunakan berbagai cara didasarkan pada tuntutan kompetensi dasar, mengacu pada tujuan dan fungsi penilaian (sumatif, formatif), mengacu kepada prinsip diferensiasi, dan tidak bersifat diskriminatif. 6. KRITIK DAN SARAN a. Diharapkan penilai dalam hal ini guru memperhatikan komponen-komponen dalam penilaian proses dan hasil pembelajaran. b. Diharapkan penilai dalam hal ini guru dapat menyusun standar yang baik dalam menentukan kriteria untuk penilaian hasil dan proses pembelajaran. 7. PENGARANG Aby Farhan http://blog.tp.ac.id/penilaian-hasil-pembelajaran http://karim71.blogspot.com/2009/12/pengertian-peserta-didik.html Diakses pada Senin, 10 Oktober 2011. DAFTAR PUSTAKA Arifin, Zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Arikunto, Suharsimi.(2009). Dasar-dasar evaluasi pendidikan edisi revisi. Jakarta: PT Bumi Aksara Herliani, Elly. 2009. Penilaian Hasil Belajar. PPPPTKIPA: Jakarta Sudjana, Nana. 1995. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosda Karya. Amirin, Tatang M. 2011. Pengertian sarana dan prasarana pendidikan. tatangmanguny.wordpress.com Munib, Achmad. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes Press Handout Makul Manajemen Pendidikan, Pengampu : Dr. H. Samino, M.M (http://askarinote.tk/?p=92) KBK. (2002). Penilaian berbasis kelas.Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbangepdiknas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar